Perusahaan dan Lingkungannya
1)Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan. Berdasarkan definisi ini dapat disimpulkan bahwa perusahahn memilik 5 unsur penting. Yaitu: organisasi, produksi, sumber ekonomi, kebutuhan dan cara yang menguntungkan.
2)Tempat kedudukan dan letak perusahaan
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Dengan demikian tempat kedudukan dan letak perusahaan harus diputuskan dengan hati hati atas dasar fakta yang lengkap ditinjau dari aspek ekonomi maupun teknis, dan juga mempertimbangkan fleksibilitasnya terhadap kemungkinan rencana di masa depan.
> Tempat kedudukan perusahaan
Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang pada umumnya dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain.
> Letak Perusahaan
Letak perusahaan ialah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.
> Jenis letak perusahaan
Letak perusahaan dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:
-Terikat keadaan alam
Berkaitan dengan ketersediaan dan kemudahan bahan baku.
-Terikat sejarah
Berkaitan dengan alasan yang hanya dapat dijelaskan dengan sejarah.
-Terikat oleh pemerintah
Dalam hal ini letak perusahaan ditetapkan oleh pemerintah atas dasar pertimbangan keamanan, politik, kesehatan dan sebagainya.
-Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Faktor-faktor ekonomi yang sangat berpengaruh dalam pemilihan letak perusahaan yang bersifat industri antara lain kedekatan dan ketersediaan bahan mentah,ketersediaan tenaga air, ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, kemudahan transportasi serta kedekatan pasar dan kesesuaian iklim.
3)Perusahaan dan lembaga sosial
Perusahaan merupakan suatu unit tindakan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Unit kegiatan seperti ini sering disebut lembaga sosial. Perlu dibedakan antara perusahaan dan lembaga sosial umum, dan yang membedakannya adalah penekanan prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup dan tanggung jawab sosial. Jika lembaga sosial lebih menitikberatkan prioritasnya terhadap tanggung jawab sosial, maka perusahaan adalah sebaliknya lebih berorientasi pada perolehan keuntungan.
a.Tujuan perusahaan
1)Keuntungan Maksimal (laba)
Laba merupakan kelebihan harga jual barang dan jasa di atas ongkos-ongkos yang dipakai untuk menghasilkannya. Ongkos-ongkos ini terdiri dari upah pekerja, sewa tanah, dan bunga modal. Sebuah perusahaan dengan tujuan laba maksimal biasanya adalah lembaga/badan usaha untuk mengadakan konsentrasi modal. Dengan tercapainya laba maksimal maka tercapai pula tujuan-tujuan lain perusahaan, antara lain:
-Kelangsungan hidup(survival)
-Pertumbuhan perusahaan(growth)
-Prestise
2)Kesejahteraan anggota
Lembaga dengan tujuan utama mencapai kesejahteraan anggota badan usahanya berbentuk koperasi yang bukan merupakan lembaga untuk mengadakan konsentrasi modal, tetapi konsentrasi orang.
3)Kesejahteraan Masyarakat
Lembaga/badan usaha dengan tujuan mencapai kesejahteraan masyarakat biasanya merupakan lembaga/badan usaha milih pemerintah(negara). Contohnya BULOG, PAM, PLN, PERUMNAS, PJKA dan sebagainya.
b.Perusahaan sebagai suatu sistem
Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.
c.Sifat sistem perusahaan
1) kompleks
2) sebagai kesatuan atau unit
3) beragam
4) saling bergantung
5) dinamis
d.Fungsi-fungsi perusahaan
1.Fungsi Operasi : Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umum dan fungsi operasi penunjang.
2.Fungsi Manajemen : Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
e.Ciri-ciri perusahaan
1)Operatif, adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia/distribusi barang dan jasa.
2)Koordinasi, adanya koordinasi di dalam elemen-elemen perusahaan.
3)Regular, adanya keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalau bergerak maju untuk mencapai kesinambungan perusahaan.
4)Dinamis, mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan.
5)Formal, tunduk terhadap peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian
6)Lokasi, perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang jelas letak geografisnya.
7)Pelayanan bersyarat, keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
4) Lingkungan perusahaan
Secara umum lingkungan perusahaan dibagi menjadi dua macam:
a)Lingkungan eksternal : faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Faktor ini ada yang memepengaruhi secara langsung pada kegiatan usaha (eksternal mikro) maupun secara tidak langsung (eksternal makro)
Bentuk-bentuk
Perusahaan
• Perusahaan
Perseorangan/Indvidu
• Perseroan
Terbatas (PT)
• Perusahaan
Persekutuan/Partnership
• Firma
• BUMN
• Koperasi
Perusahaan Perseorangan
Perusahaan
Perseorangan adalah badan usaha yang kepemilikannya dimiliki oleh
Satu
orang.
Dapat
dibuat tanpa izin dan tata cara tertentu dan semua orang bebas membuat bisnis.
Personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya.
Ciri-ciri
& Sifatnya :
-
Modal kecil
-
Relatif mudah didirikan & dibubarkan
-
Jumlah produksi dan jenisnya terbatas
-
Tenaga kerja sedikit
-
Menggunakan teknologi sederhana
-
Tidak ada pajak, hanya pungutan dan retribusi
-
Melibatkan harta pribadi dan tanggungjawab
tidak terbatas
-
Jangka waktu bisa seumur hidup
-
Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
-
Sewaktu-waktu dapat dipindahtangankan
Perseroan terbatas
Perseroan
terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi, dimiliki
Oleh
minimal 2 orang denga tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa
melibatkan
harta pribadi atau perseorangan yang ada didalamnya.
Di dalam
PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan karena dapat menunjuk
orang lain
di luar pemilik modal untuk menjadi
pompinan.
Untuk
menidirkan PT dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan
berbagai
persyaratan lainnya.
Ciri dan
sifat PT :
-
Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan
harta pribadi
-
Modal dan ukuran perusahaan besar
-
Kelangsungan hidup perusahaan ada di tangan
pemilik saham
-
Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki
bagian saham
-
Kepemilikan mudah berpindah tangan.
-
Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan
-
Keuntungan dibagikan kepada pemilik
modal/saham dalam bentuk deviden
-
Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada
kekuatan pemegang saham
-
Sulit untuk membubarkan PT
-
Pajak berganda pada pajak penghasilan/Pph dan
pajak Deviden
Perusahaan Persekutuan
Perusahaan
Persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh 2 orang atau lebih
yang
secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis.
Untuk
mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada
instansi
pemerintah terkait.
Adalah
suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari 2 orang atau lebih dengan
nama bersama yang tanggung jawabnya
terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
Ciri dan
sifatnya :
-
Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka
setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
-
Setiap anggota Firma memiliki hak untuk
menjadi pemimpin.
-
Seorang anggota tidak berhk memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota lainnya.
-
Keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur
hidup
-
Seorang anggota mempunyai hak untuk membuarkan
firma
-
Tidak memmerlukan akte pendirian
-
Mudah memperoleh kredit usaha
1)FIRMA
Adalah
suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari 2 orang atau lebih dengan
nama bersama yang tanggung jawabnya
terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
Ciri dan
sifatnya :
-
Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka
setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
-
Setiap anggota Firma memiliki hak untuk
menjadi pemimpin.
-
Seorang anggota tidak berhk memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota lainnya.
-
Keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur
hidup
-
Seorang anggota mempunyai hak untuk membuarkan
firma
-
Tidak memmerlukan akte pendirian
-
Mudah memperoleh kredit usaha
2) Persekutuan
Komanditer / CV
Adalah suatu
bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh 2 orang
atau lebih
untuk mencapai ujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda
diantara anggotanya.
Ciri dan
sifat CV :
-
Sulit untuk menarik modal yang telah disetor
-
Modal besar karena didirikan banyak pihak
-
Mudah mendapatkan kredit pinjaman
-
Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab
tidak terbatas dan ada yang
pasif hanya menunggu keuntungan
-
Relatif mudah untuk didirikan
-
Kelangsungan hidup perusahaan CV kadang tidak
menentu
BUMN
Merupakan
badan usaha yang permodalannya secara keseluruhan atau sebagian besar dimiliki
oleh Pemerintah.
Status
pegawai badan usaha-usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri.
Terdapat 3
macam BUMN yaitu Perjan, Perum, dan Persero.
Perjan
adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh
pemerintah.
Perjan
berorientasi pada pelayanan masyarakat, namun saat ini sudah tidak ada
perusahan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk
memelihara perjan-perjan tersebut
sesuai
dengan UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN.


0 komentar:
Posting Komentar